Kemenkum Riau dan BRIDA Sepakati Pembentukan Sentra KI Terintegrasi
- 28 Agt 2026 10:09 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Terintegrasi Provinsi Riau bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau, Kamis 27 Agustus 2026. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun tata kelola KI yang terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Pertemuan yang berlangsung di BRIDA Provinsi Riau tersebut membahas rencana menjadikan BRIDA sebagai pusat koordinasi Sentra KI Terintegrasi yang menghubungkan perangkat daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, UMKM, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Model tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan KI mulai dari identifikasi, inventarisasi, pelindungan hingga pemanfaatannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran terkait turut memberikan dukungan terhadap rencana strategis tersebut.
"Dukungan ini kita wujudkan melalui kesiapan Kanwil Kemenkum Riau memberikan pendampingan dan asistensi teknis kepada BRIDA, khususnya dalam penguatan kelembagaan, penyusunan mekanisme koordinasi, peningkatan kapasitas pengelola, serta fasilitasi layanan Kekayaan Intelektual," kata Rudy Hendra Pakpahan.
Dalam pembahasan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Riau menekankan bahwa Sentra KI Terintegrasi tidak cukup hanya berfungsi sebagai wadah administrasi. Sentra KI diharapkan menjadi simpul ekosistem KI daerah yang mampu mengawal proses dari pemetaan potensi, pendampingan pendaftaran dan pelindungan, hingga pengembangan, hilirisasi, dan komersialisasi Kekayaan Intelektual.
BRIDA Provinsi Riau menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menjadi pusat koordinasi Sentra KI Terintegrasi Provinsi Riau. BRIDA akan mendorong keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan potensinya, termasuk dalam pemetaan inovasi daerah, hasil penelitian dan pengembangan, produk unggulan, KI Komunal, potensi Indikasi Geografis, serta produk UMKM dan ekonomi kreatif.
Sinergi juga diarahkan pada penguatan hilirisasi dan komersialisasi KI melalui pengembangan jejaring dengan dunia usaha, investor, pelaku UMKM, dan calon pengguna teknologi. Berbagai bentuk kolaborasi seperti business matching, promosi, pameran, temu bisnis, hingga forum investasi berbasis KI diharapkan dapat membuka peluang pemanfaatan hasil inovasi agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak menyepakati secara prinsip pembentukan Sentra KI Terintegrasi Provinsi Riau yang terpusat di BRIDA Provinsi Riau. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Riau bersama BRIDA akan menindaklanjuti kesepakatan melalui penguatan kelembagaan, pembagian peran, pemetaan perangkat daerah, pengembangan basis data potensi KI, serta peningkatan kapasitas pengelola guna mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual Riau yang semakin terintegrasi dan bernilai ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....