Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap

  • 27 Agt 2026 16:29 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kuantan Singingi— Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status siaga darurat bencana menyusul dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi udara yang mulai terganggu dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Penetapan status tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, yang mewakili Plt Bupati Kuansing, Kamis 27 Agustus 2026. Muradi meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya.

“Diharapkan hasil keputusan siaga darurat bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis. BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Muradi.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan segera mendapatkan pedoman terkait kondisi kabut asap sebagai dasar dalam menentukan langkah di satuan pendidikan. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas selama kualitas udara masih terdampak asap karhutla.

Sektor kesehatan turut menjadi perhatian. Dinas Kesehatan diminta menjalankan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta memastikan ketersediaan peralatan kesehatan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Muradi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi asap semakin pekat. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker sebagai perlindungan, khususnya anak-anak, lanjut usia serta kelompok masyarakat yang rentan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, menilai upaya pencegahan harus menjadi prioritas dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dimulai dengan mencegah munculnya titik api.

“Yang paling penting tentu kita harus preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama,” kata Satria.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai perlu terus diperkuat untuk mencegah terjadinya karhutla.

Selain pemerintah dan masyarakat, Satria mendorong organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik ikut membantu penanganan dampak kabut asap. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan menyeluruh.

“Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak bersama-sama untuk melindungi masyarakat,” ucapnya.

Rapat penetapan status siaga darurat tersebut turut dihadiri unsur DPRD, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, kepolisian, Forkopimda serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....