ASN Pekanbaru Tetap Melayani di tengah Kabut Asap

  • 28 Agt 2026 09:18 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan belum ada penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, meskipun wilayah tersebut masih diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri telah menaikkan tingkat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke status Tanggap Darurat Bencana. Sejalan dengan kualitas udara yang belum membaik, kegiatan yang harus dilakukan di luar ruangan bagi para pegawai negeri mulai dibatasi.
Agung menyampaikan bahwa tugas pelayanan kepada warga tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun seluruh ASN diwajibkan menggunakan pelindung pernapasan, khususnya saat harus berada di luar gedung kantor.
“Saat ini kita mewajibkan pemakaian masker bagi seluruh ASN. Mengingat tugas utama adalah pelayanan, maka kita akan mengurangi sebanyak mungkin aktivitas yang berlangsung di luar ruangan,” ungkap Agung pada Kamis 27 Agustus 2026.
Ia juga menjamin bahwa jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh situasi kabut asap yang terjadi. Semua jenis layanan publik masih dapat diakses warga seperti hari biasa.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyiapkan 21 unit Puskesmas yang berfungsi sebagai posko penanganan dampak kesehatan akibat paparan asap. Warga yang merasa mengalami keluhan kesehatan akibat asap dapat datang langsung ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis secara cuma-cuma.
“Di setiap Puskesmas yang telah ditetapkan, kami sediakan kebutuhan seperti masker, suplemen penambah daya tahan tubuh, serta perlengkapan guna menangani kasus gangguan pernapasan atau ISPA,” tutur Agung.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....