Pedagang Tolak Kelanjutan Pengelolaan Pasar Kodim oleh PT PMJ

  • 24 Agt 2026 21:54 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Perkumpulan Pedagang Pasar se-Pekanbaru (PPSP) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana kelanjutan pengelolaan Pasar Kodim oleh PT Putra Mahajaya (PMJ).

Pedagang menilai selama sekitar 20 tahun dikelola perusahaan tersebut, kondisi mereka tidak semakin sejahtera. Bahkan, sejumlah pedagang mengaku mengalami kerugian.

Sikap itu disampaikan saat puluhan pedagang Pasar Kodim bersama Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Riau (KOMPOR Riau) mendatangi Kantor PPID Kota Pekanbaru, Senin 24 Agustus 2026.

Kedatangan mereka juga untuk meminta keterbukaan dokumen terkait pengelolaan Pasar Kodim, terutama bukti perpanjangan kerja sama hingga 2035.

Ketua Pedagang Pasar Kodim, Indra Mulyadi, mengatakan pedagang membutuhkan kepastian mengenai masa depan pasar serta dasar hukum pengelolaannya.

“Kami pribadi dan bersama pedagang Pasar Kodim menolak perpanjangan pengelolaan. Selama 20 tahun dikelola, menurut kami tidak ada kesejahteraan yang dirasakan pedagang. Yang ada justru banyak pedagang mengalami kerugian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KOMPOR Riau, Agel Gandiza, mengatakan pihaknya belum mendapatkan dokumen valid yang membuktikan pengelolaan Pasar Kodim telah diperpanjang hingga 2035.

Selain dokumen tersebut, pedagang meminta sejumlah dokumen lain, seperti sertifikat HGB, dasar perubahan fungsi bangunan, bukti kontribusi dan retribusi kepada Pemko Pekanbaru, master plan kios dan lapak, dokumen perizinan, asuransi, hingga hasil audit terkait pengelolaan aset Pasar Kodim.

Menurut Agel, permohonan informasi telah diajukan sejak 27 Juli 2026. Namun hingga 24 Agustus, dokumen tersebut belum diterima.

“Kami sangat kecewa. Alasan perpanjangan waktu karena bersempena dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menurut kami tidak konkret. Dari 27 Juli kami sudah mengajukan permohonan,” ujarnya.

Staf PPID Kota Pekanbaru, Ardo, mengatakan informasi yang diminta masih berada di pimpinan dan belum diterima pihaknya.

“Informasi itu semua ada sama pimpinan. Kami hanya staf. Saat ini pun saya tidak tahu dan hingga saat ini belum ada kami terima,” ujarnya.

Pedagang meminta Pemko Pekanbaru memberikan kejelasan mengenai status tanah, bangunan, hak pedagang, serta masa depan Pasar Kodim.

Mereka juga menyatakan akan menempuh langkah lanjutan melalui mekanisme yang berlaku jika permintaan informasi kembali tidak mendapatkan kepastian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....