Tenggat 31 Agustus, Pemko Pekanbaru Imbau Bayar Pajak Tepat Waktu
- 21 Agt 2026 12:26 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Warga Kota Pekanbaru kini berpacu dengan waktu lantaran tenggat penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tersisa kurang dari tiga pekan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mengultimatum para wajib pajak agar segera melunasi tanggungan mereka selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2026 mendatang.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, secara khusus meminta masyarakat yang masih menunggak retribusi untuk tidak menunda-nunda pelunasan. Tindakan kooperatif ini dinilai krusial, tidak hanya demi membebaskan warga dari jerat denda administratif, tetapi juga untuk mendongkrak pundi-pundi kas daerah secara optimal.
Ia pun mengingatkan warga agar cerdik memanfaatkan insentif pemutihan yang saat ini tengah digulirkan oleh pemerintah.
| Baca juga: DPRD Soroti Tata Kelola Anggaran RSD Madani |
"Mengingat waktu yang semakin dekat, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo. Jangan menunggu sampai batas waktunya berakhir, kiranya pembayaran PBB dapat dilakukan tepat waktu dan masyarakat bisa memanfaatkan momentum program penghapusan denda jika masih memiliki tunggakan pajak PBB," ujar Denny pada Kamis 20 Agustus 2026.
Sebagai bentuk strategi jemput bola, Bapenda turut menyiagakan armada pajak keliling yang dikomandoi langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Terobosan mobilitas ini sengaja dirancang guna memangkas jarak pelayanan ke permukiman warga, sekaligus mengurai potensi penumpukan antrean yang lazim membeludak pada pertengahan hingga akhir Agustus.
Melalui keberadaan posko-posko berjalan tersebut, para petugas di lapangan ditugaskan untuk secara agresif menyosialisasikan tenggat retribusi ini kepada khalayak ramai. Manuver ini ditempuh mengingat kedisiplinan warga dalam menyetorkan dana pajak merupakan motor penggerak utama bagi tercapainya target penerimaan daerah tahun ini.
Di samping itu, masyarakat di era kiwari tak perlu lagi repot berpanas-panasan berkat hadirnya sederet platform pembayaran virtual yang terintegrasi. Pelunasan PBB-P2 kini bisa dieksekusi dari rumah lewat layanan perbankan semacam BRK Syariah, BNI, Bank BJB, BCA Mobile, dan BRImo, hingga deretan dompet digital seperti OVO, DANA, Gojek, POSPAY, Tokopedia, Blibli, serta pemindaian QRIS.
Lewat segudang opsi transaksi yang sangat fleksibel dan praktis ini, instansi tersebut sangat berharap tidak ada lagi dalih keterlambatan penyetoran dari masyarakat.
"Manfaatkan layanan yang sudah disediakan, baik melalui posko layanan keliling maupun kanal pembayaran digital. Jangan menunggu sampai jatuh tempo," pungkas Denny mengakhiri keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....