Kasus Kekerasan Anak Tercatat di Pekanbaru, Wawako Imbau Korban Berani Melapor
- 20 Agt 2026 15:56 WIB
- Pekanbaru
RRi.CO.ID, Pekanbaru - Tren kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru pada paruh pertama tahun 2026 menjadi sorotan. Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru, terdapat 98 kasus yang telah dilaporkan dan ditangani sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Angka tersebut menunjukkan eskalasi yang cukup signifikan, mengingat jumlah pelaporan di pertengahan tahun ini sudah mencapai lebih dari separuh total kasus sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 154 kasus. Dari 98 laporan yang ditangani oleh tim UPT PPA, mayoritas kasus berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum.
Menanggapi situasi ini, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mendorong anak-anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan untuk tidak takut mengungkapkan pengalaman yang mereka alami. Keberanian korban untuk melapor menjadi kunci utama agar kasus dapat segera ditangani secara hukum dan mencegah terjadinya keberulangan.
| Baca juga: Hotspot Riau Turun, Inhu Masih Terbanyak |
"Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan ke orang tua," tegas Markarius pada Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, setiap lingkungan memiliki perpanjangan tangan yang bisa dijadikan tempat berlindung.
"Kalau di rumah laporkan ke orang tua, kalau di sekolah laporkan ke guru, supaya bisa diambil tindakan," tambahnya memberikan arahan.
Lebih lanjut, Markarius juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya tenaga pendidik, untuk tidak bersikap apatis. Para guru diharapkan memiliki kepekaan terhadap tanda-tanda atau laporan dugaan kekerasan yang menimpa peserta didik agar segera ditindaklanjuti secara proporsional.
Di sisi lain, keluarga dinilai memegang peranan paling fundamental dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pengawasan ekstra dari orang tua sangat dibutuhkan.
"Segera tangani, jangan didiamkan. Jaga anak-anak kita dari ancaman kekerasan," pesannya.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan komitmennya untuk memproses dan mendampingi setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pelaporan yang ada agar para korban segera memperoleh perlindungan, penanganan medis, dan pendampingan psikologis yang diperlukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....