Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Promosi Kopi Liberika dan Sagu

  • 07 Agt 2026 14:46 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Kepulauan Meranti – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan produk unggulan daerah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu langkah strategis yang dilakukan yaitu melalui koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Meranti terkait pemantauan dan pengawasan Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Meranti dan Sagu Meranti, sekaligus pembahasan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis 6 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola Kekayaan Intelektual daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk lokal Riau.

"Melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, kita Kanwil Kementerian Hukum Riau terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kualitas, reputasi, serta keberlanjutan produk yang telah memperoleh pelindungan hukum," kata Rudy Hendra Pakpahan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual tersebut diterima langsung oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk memastikan penggunaan nama, logo, dan karakteristik produk Indikasi Geografis tetap sesuai dengan Buku Persyaratan, sehingga keaslian dan kualitas Kopi Liberika Meranti serta Sagu Meranti tetap terjaga.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan bahwa pemantauan dan pengawasan merupakan tahapan penting setelah suatu produk memperoleh sertifikat Indikasi Geografis. Pengawasan secara berkelanjutan diperlukan untuk mencegah penggunaan nama Indikasi Geografis yang tidak sesuai ketentuan, menjaga kepercayaan konsumen, serta memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mampu memanfaatkan pelindungan hukum tersebut secara optimal.

Selain penguatan pengawasan Indikasi Geografis, pembahasan juga diarahkan pada rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Meranti. Sentra KI tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam melakukan inventarisasi, pelindungan, pengelolaan, pemanfaatan, hingga komersialisasi berbagai potensi Kekayaan Intelektual daerah. Dengan adanya Sentra KI, pengembangan inovasi daerah dapat dilakukan secara lebih terarah dan terintegrasi.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang secara konsisten diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam pengembangan Kekayaan Intelektual daerah.

"Masih terdapat berbagai potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi inovasi bernilai ekonomi, salah satunya pemanfaatan limbah sagu yang apabila dikelola secara optimal dapat menjadi produk baru yang memiliki nilai tambah serta berpotensi mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual," ujanya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai tantangan dalam pengelolaan Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti, di antaranya masih ditemukannya penggunaan nama maupun kemasan yang belum sesuai dengan identitas resmi Indikasi Geografis. Untuk itu, diperlukan penguatan sosialisasi, penerapan standar mutu, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, MPIG, pelaku usaha, dan masyarakat agar reputasi serta nilai ekonomi produk tetap terjaga.

Melalui koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, berharap sinergi antara Kementerian Hukum Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus berkembang dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual daerah. Keberadaan Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti dan Sagu Meranti diharapkan tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing produk unggulan Riau di tingkat nasional maupun internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....