Kemenkum Riau dan Universitas Andalas Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

  • 03 Agt 2026 17:40 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin 3 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau sebagai upaya meningkatkan kualitas pembentukan regulasi daerah melalui penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA).

Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas beserta jajaran akademisi, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum, Guru Besar Hukum Internasional, Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur akademisi dan pemerintah ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun regulasi yang lebih berkualitas, efektif, dan berbasis kajian ilmiah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mengembangkan metode pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan RIA menjadi instrumen penting dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap manfaat, biaya, dampak sosial, ekonomi, maupun implementasinya.

" Melalui pendekatan tersebut diharapkan lahir regulasi yang lebih efektif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah," ujarnya.

Sebagai simbol eratnya kerja sama antara dunia akademik dan pemerintah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Momentum ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dapat semakin dipahami dan diimplementasikan dalam proses pembentukan peraturan daerah.

"Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, berbasis bukti, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Riau,"harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....