Wako Pekanbaru Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Pekerja
- 31 Jul 2026 14:09 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan santunan berlangsung dalam malam keakraban Hari Koperasi Nasional ke-79 tingkat Kota Pekanbaru di The Premiere Hotel, Kamis 30 Juli 2026.
Santunan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Penerima manfaat Jaminan Kematian merupakan keluarga seorang juru parkir yang masuk dalam kategori pekerja rentan dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta.
Sementara itu, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja diserahkan kepada ahli waris anggota Koperasi Produsen Okura Cemerlang Utama yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Total santunan yang diberikan mencapai Rp188.476.350.
"Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Agung mengatakan penyaluran santunan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dinikmati pekerja di sektor formal, tetapi juga menjangkau pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
"Mereka bukan hanya memperoleh jaminan saat mengalami kecelakaan kerja, tapi juga mendapat jaminan ketika meninggal dunia," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Agung kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberadaan koperasi memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"Kami dari pemerintah kota siap mendukung koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....