Pengamanan Sidang Putusan Abdul Wahid Diperketat

  • 30 Jul 2026 09:59 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Suasana menjelang sidang pembacaan putusan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid diwarnai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 30 Juli 2026. Sejak pagi hari, puluhan personel kepolisian telah disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari pintu masuk kawasan pengadilan, halaman gedung, hingga di sekitar ruang sidang.

Setiap pengunjung yang hendak memasuki area pengadilan diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan. Aparat melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi logam (metal detector) terhadap seluruh orang yang masuk ke dalam gedung.

Selain itu, seluruh barang bawaan, seperti tas, ransel, maupun barang lainnya, diperiksa secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali, baik terhadap keluarga terdakwa, pengunjung, awak media, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan menghadiri persidangan. Setelah melalui pemeriksaan, para pengunjung baru diperbolehkan memasuki area gedung pengadilan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh petugas.

Selain memperketat akses masuk, kepolisian juga menempatkan personel di sejumlah titik di sekitar gedung pengadilan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya sidang. Pengamanan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam pelaksanaan persidangan yang diperkirakan mendapat perhatian publik.

Hingga menjelang dimulainya sidang pembacaan putusan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat maupun para pengunjung berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Seluruh pihak yang hadir tampak mematuhi arahan petugas dan mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan sebelum memasuki ruang sidang.

Dengan pengamanan yang diperketat, diharapkan seluruh proses sidang pembacaan putusan terhadap Abdul Wahid dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tanpa adanya gangguan, sehingga majelis hakim dapat menjalankan proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang diagendakan akan dimulai pukul 10.00 WIB yang dipimpin Hakim Ketua Delta Tamtama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....