Penasihat Hukum Abdul Wahid: Tidak Pernah Ada OTT
- 03 Jun 2026 18:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu 3 Juni 2026. Saat itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, hadir sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, SF Hariyanto mengungkap dirinya berada di kediaman Abdul Wahid pada momen yang disebut-sebut berdekatan dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).
Namun, ia menegaskan tidak mengetahui maupun menyaksikan adanya kegiatan sebagaimana yang ramai diberitakan. Kesaksian tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, terkait aktivitas pada 3 November 2025 lalu.
SF Hariyanto mengaku tiba di rumah Abdul Wahid sekitar pukul 12.30 WIB atau selepas zuhur. Ia mengatakan berada di lokasi hingga sekitar pukul 15.30 WIB atau menjelang asar.
"Di rumah setelah zuhur, kira-kira setengah satu. Sampai jam tiga, jam setengah empat lewatlah," kata SF Hariyanto di persidangan.
Selama berada di kediaman tersebut, SF mengaku bersama Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya, termasuk Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan yang disebut hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, agenda pertemuan itu tidak membahas persoalan tertentu dan hanya berupa percakapan biasa.
"Kami cuma ngobrol-ngobrol biasa," ujarnya.
Ketika ditanya apakah selama berada di rumah Abdul Wahid terdapat aktivitas penyerahan uang maupun barang, SF membantah mengetahui adanya kegiatan tersebut.
"Enggak ada, Pak. Kami tidak ada pembahasan itu," ucapnya.
Penasihat hukum kemudian mendalami situasi menjelang peristiwa yang disebut sebagai OTT. SF mengaku sempat melihat adanya tamu yang datang ke kediaman tersebut, namun tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya.
Ia menjelaskan, setelah tamu datang, dirinya bersama beberapa orang lain berada di luar ruangan, sementara Abdul Wahid sempat keluar dari ruangan.
"Saya tinggal di luar ruangan. Pas kami masuk, sudah ramai,” ujarnya.
SF juga mengaku terkejut ketika mengetahui kemudian muncul informasi terkait adanya OTT.
"Kalau tahu, ngapain saya ke sana, Pak," katanya.
Dalam keterangannya, SF berulang kali menegaskan bahwa sejak dirinya datang selepas zuhur hingga menjelang asar, ia tidak menyaksikan adanya aktivitas mencurigakan ataupun penyerahan barang.
"Enggak ada, Pak. Kita masih sama beliau, makan kue-kue aja,” ujar SF ketika ditanya terkait kemungkinan adanya penyerahan barang.
Penasihat hukum kembali memastikan keberadaan Abdul Wahid selama rentang waktu tersebut. SF menyebut Abdul Wahid berada bersama mereka sepanjang pertemuan berlangsung.
"Sama, ngobrol-ngobrol," ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi setelah dirinya meninggalkan lokasi karena pulang lebih dahulu.
"Saya pulang duluan. Setelah itu baru tahu sorenya sudah ramai,” katanya.
Perkara dugaan korupsi ini juga turut menyeret Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muh Arief Setiawan, serta Dani M Nursalam sebagai terdakwa.
Kuasa Hukum: Tak Pernah Ada OTT terhadap Abdul Wahid
Usai persidangan, penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, menyoroti keterangan SF Hariyanto yang dinilainya memperkuat argumentasi pihaknya terkait dugaan tidak adanya operasi tangkap tangan terhadap kliennya.
Menurut Kemal, berdasarkan kesaksian SF Hariyanto di persidangan, saksi berada di kediaman Abdul Wahid sejak waktu zuhur hingga asar pada 3 November, yang disebut-sebut sebagai waktu terjadinya OTT.
Dalam rentang waktu tersebut, kata Kemal, tidak ada keterangan yang menunjukkan adanya peristiwa penerimaan uang maupun barang.
Bahkan, menurutnya, sejumlah pejabat seperti Bupati Siak, Afni Kapolda Riau, hingga pihak lainnya juga disebut berada di lokasi pada saat itu.
"Dengan kondisi seperti itu, bagaimana mungkin disebut terjadi OTT terhadap Abdul Wahid,” kata Kemal Shahab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....