DPRD Riau Minta Dinas PUPR Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Jalan dan Jembatan

  • 28 Jul 2026 10:42 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau PUPR PKPP, segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, dalam laporan Badan Anggaran terkait pengelolaan keuangan daerah.

Ginda mengatakan, temuan BPK tersebut berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan rutin jalan serta jembatan yang dilaksanakan oleh enam Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Selain itu, temuan juga berkaitan dengan belanja bahan bangunan dan konstruksi yang dinilai tidak wajar.

“Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas PUPR PKPP, untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK terkait kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada enam UPT Jalan dan Jembatan, serta belanja bahan bangunan dan konstruksi yang dinilai tidak wajar,” ujar Ginda pada Senin 27 Juli 2026.

Menurut Badan Anggaran DPRD Riau, tindak lanjut atas temuan tersebut penting dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas PUPR PKPP juga diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, pengadaan bahan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan di lapangan.

Langkah tersebut diperlukan agar kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau berharap seluruh rekomendasi BPK segera diselesaikan agar temuan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....