Pansus PAD DPRD Riau Minta Pemprov Riau Benahi Data dan Pengelolaan Pajak

  • 27 Jul 2026 17:15 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rapat paripurna DPRD Riau, Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyampaikan laporan hasil pembahasan dan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin 27 Juli 2026.

Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau Abdullah menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan upaya untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah melalui pembenahan tata kelola pendapatan secara menyeluruh.

Abdullah mengatakan, Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu membangun sistem data terpadu yang mampu mengintegrasikan berbagai sumber informasi. Data yang perlu terhubung antara lain data perpajakan, perizinan, perusahaan, perkebunan, pemanfaatan air permukaan, serta data pendukung lainnya.

Menurutnya, penguatan sistem data menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih akurat terhadap potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan.

"Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah agar melakukan pembenahan tata kelola pendapatan daerah secara menyeluruh melalui pembangunan sistem data terpadu yang mengintegrasikan data perpajakan, perizinan, data perusahaan, data perkebunan, data pemanfaatan air permukaan serta data pendukung lainnya," ujar Abdullah dalam penyampaian laporan Pansus.

Selain membangun sistem data terpadu, Pansus juga meminta Bapenda Riau meningkatkan kualitas pendataan, penetapan, pengawasan, dan penagihan pajak daerah. Hal tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data wajib pajak maupun objek pajak secara berkala dan berkelanjutan.

Abdullah juga mendorong Pemprov Riau melakukan pendataan ulang serta validasi terhadap seluruh objek pajak potensial. Beberapa sektor yang perlu menjadi perhatian yakni perusahaan, alat berat, penggunaan air permukaan, serta aktivitas usaha lainnya yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan Pemprov Riau menerima rekomendasi yang disampaikan Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau. Ia menilai rekomendasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam melakukan pembenahan pengelolaan pendapatan daerah.

"Pemerintah Provinsi Riau menerima rekomendasi Pansus sebagai bagian dari komitmen bersama untuk melakukan pembenahan," kata SF Hariyanto.

Ia memastikan sejumlah rekomendasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan segera ditindaklanjuti, terutama terkait pembenahan pola pengelolaan pendapatan, penyatuan basis data, penguatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi berbagai sektor pajak daerah.

Beberapa sektor yang akan menjadi perhatian di antaranya pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, serta pajak dan distribusi daerah lainnya.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, Pemprov Riau diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah sehingga potensi penerimaan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....