Pengurus Mundur, Pengelolaan Sampah Tobek Godang Segera Dibenahi
- 24 Jul 2026 08:47 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pengunduran diri pengurus Lembaga Pengelola Sampah atau LPS Kelurahan Tobek Godang tidak boleh mengganggu pelayanan sampah kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera membentuk kepengurusan baru agar kegiatan pengangkutan dan pengelolaan sampah tetap berjalan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pergantian pengurus merupakan hal yang wajar selama pemerintah segera mengambil langkah perbaikan. Menurutnya, hal utama yang harus dijaga adalah kelancaran pelayanan kebersihan di lingkungan warga.
| Baca juga: Pemko Pekanbaru Resmikan Waste Station Kedua |
“Saya rasa tidak masalah jika pengurus LPS Tobek Godang mengundurkan diri. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik,” ujar Agung, Kamis 23 Juli 2026.
Agung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, segera memberikan pendampingan kepada LPS Tobek Godang. Pendampingan akan dilakukan oleh LPS lain yang dinilai telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata.
“Segera tunjuk LPS yang sudah bagus untuk mendampingi LPS yang masih belum berjalan optimal. Dengan begitu, proses pembinaan bisa segera dilakukan dan operasional dapat kembali normal,” tegasnya.
Menurut Agung, LPS yang telah berhasil dapat membagikan pengalaman dalam menyusun kepengurusan, mengatur petugas, menentukan jadwal kerja, dan menjalankan pengangkutan sampah. Cara tersebut diharapkan dapat membantu LPS yang masih menghadapi masalah agar tidak harus memulai perbaikan dari awal.
Agung juga meminta DLHK mengadakan pertemuan dengan seluruh ketua LPS di setiap kecamatan.
“Saya minta pertemuan dilakukan per kecamatan di kantor camat. Libatkan camat, lurah, kepala DLHK, dan seluruh ketua LPS agar persoalan yang dihadapi bisa didiskusikan dan diselesaikan bersama,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....