Wako Pekanbaru Minta Pejabat Naik Motor, Pantau Kondisi
- 23 Jul 2026 13:32 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pejabat eselon II, III, dan IV lebih sering menggunakan kendaraan roda dua saat beraktivitas di dalam kota. Kebijakan tersebut bertujuan agar para pejabat dapat melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari jalan rusak, banjir, sampah, hingga kualitas pelayanan publik.
Agung mengatakan penggunaan sepeda motor akan memudahkan pejabat menjangkau berbagai sudut kota sekaligus memahami kondisi yang sebenarnya di lapangan. Dengan begitu, setiap kebijakan maupun program yang disusun Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya menginstruksikan seluruh kepala OPD dan pejabat eselon II, III, maupun IV agar sering menggunakan kendaraan roda dua untuk berkeliling Kota Pekanbaru. Dengan begitu mereka bisa langsung merasakan kondisi masyarakat, melihat jalan berlubang, banjir, sampah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami, setiap program yang dibuat benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Agung.
Menurut Agung, dirinya sehari-hari juga lebih sering menggunakan sepeda motor saat beraktivitas. Cara tersebut dinilai efektif untuk mengetahui berbagai persoalan di lapangan secara cepat, seperti kondisi jalan, kebersihan lingkungan, hingga pelayanan publik. Ia juga mendorong para pejabat agar lebih sering turun langsung ke tengah masyarakat, berbelanja di pasar, hingga merasakan fasilitas umum yang digunakan warga setiap hari.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Pekanbaru, Nisa, menilai langkah itu dapat mendekatkan pejabat dengan masyarakat sehingga berbagai keluhan dapat diketahui dan ditindaklanjuti lebih cepat.
"Saya sangat mendukung kebijakan ini. Dengan turun langsung menggunakan motor, para pejabat bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat sehingga setiap keluhan bisa lebih cepat direspons dan pelayanan pemerintah menjadi semakin baik," kata Nisa, Kamis 23 Juli 2026.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepekaan aparatur terhadap persoalan di lapangan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik di Kota Pekanbaru diharapkan semakin responsif, efektif, dan tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....