Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau
- 22 Jul 2026 16:39 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu 22 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sejumlah lapak yang berdiri di sepanjang area stadion. Sebagian besar lapak yang ditertibkan berupa bangunan semi permanen berbahan kayu yang digunakan pedagang untuk menjual makanan dan minuman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan penertiban dilakukan terhadap sekitar 70 lapak PKL yang berada di kawasan tersebut. Proses pembongkaran juga melibatkan bantuan alat berat excavator.
“Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion agar kawasan ini lebih tertata dan tertib,” ujar Desheriyanto saat berada di lokasi penertiban.
Ia menjelaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan penataan kawasan fasilitas olahraga. Keberadaan lapak yang semakin banyak dinilai mengganggu estetika dan kerapian kawasan stadion.
Desheriyanto menyebut, sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP telah memberikan imbauan dan surat peringatan kepada para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Meski dilakukan penertiban, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan. Namun, pedagang diminta menggunakan sistem lapak bongkar pasang dan tidak meninggalkan bangunan atau barang dagangan di lokasi setelah selesai berjualan.
“Pedagang tetap boleh berjualan di kawasan ini, tetapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangan. Setelah selesai, perlengkapan harus dibawa kembali,” jelasnya.
Penertiban tersebut melibatkan sekitar 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Personel dikerahkan untuk memastikan proses penataan kawasan berjalan aman dan tertib.
Desheriyanto memastikan kegiatan pembongkaran berjalan lancar tanpa kendala berarti. Para pedagang dinilai telah memahami langkah penertiban karena sebelumnya sudah mendapatkan pemberitahuan dari petugas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....