Pekanbaru Kejar WTP lewat Perbaikan APBD 2025

  • 14 Jul 2026 10:03 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selesai dilakukan.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum laporan pertanggungjawaban APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, penyampaian laporan tersebut telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI.

"Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 sesuai hasil audit BPK. Setelah itu, prosesnya masuk ke tahapan pembahasan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda)," ujar Markarius Anwar pada Senin 13 Juli 2026.

Dalam pelaksanaan APBD 2025, Pemko Pekanbaru mencatat peningkatan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD berhasil melampaui target yang ditetapkan dan mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Markarius menyebutkan, PAD Pekanbaru meningkat dari sekitar Rp900 miliar menjadi lebih dari Rp1,3 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pengelolaan sumber pendapatan daerah.

"Pendapatan asli daerah meningkat dari sekitar Rp900 miliar menjadi lebih dari Rp1,3 triliun. Target yang ditetapkan juga berhasil tercapai. Bahkan jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan lebih dari 40 persen," jelasnya.

Meski mencatat peningkatan pendapatan, pemerintah daerah masih harus melakukan pembenahan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Hal ini menyusul opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Markarius mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan BPK yang perlu segera ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik.

"Masih ada beberapa catatan dari BPK. Sehingga tahun ini, kami memperoleh opini WDP. Padahal, kami sudah berupaya maksimal," katanya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Pekanbaru. Perbaikan sistem pengelolaan keuangan akan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

"Kami berharap anggota DPRD dapat memberikan berbagai masukan dalam pembahasan ranperda ini. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan membahas langkah-langkah perbaikannya bersama-sama," ungkap Markarius.

Melalui proses evaluasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan agar dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun mendatang.

Pemerintah daerah berharap pembenahan tersebut mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran serta mendukung pembangunan Kota Pekanbaru secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....