RRI dan LAMR Pekanbaru Perkuat Pelestarian Budaya Melayu Melalui Siaran Radio

  • 13 Jul 2026 17:18 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - LPP RRI Pekanbaru resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar pada Senin 13 Juli 2026. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam melestarikan adat dan budaya Melayu sekaligus memperluas edukasi budaya kepada masyarakat melalui siaran radio.

Kepala LPP RRI Pekanbaru, Agung Prasatya Rosihan Umar, mengatakan kerja sama tersebut menjadi titik awal dalam memperkuat upaya pelestarian budaya Melayu. Menurutnya, sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan siaran yang tidak hanya informatif, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan budaya.

"Ini menjadi entry point, salah satu langkah kita hari ini agar budaya Melayu benar-benar bisa terus terlestarikan. Visi RRI adalah menjadi radio yang relevan, berdampak, dan memiliki nilai-nilai keindonesiaan dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu wujud nilai-nilai keindonesiaan itu adalah melalui kerja sama yang kita lakukan hari ini," ujar Agung.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Rizky Bagus Oka, menyambut baik terjalinnya nota kesepahaman tersebut. Ia berharap kolaborasi dengan RRI tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, tetapi juga mampu mendorong pengembangan ekonomi berbasis budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

"Kami senang dengan adanya nota kesepahaman ini. Semoga LAM Riau Kota Pekanbaru dan RRI bisa fokus mengembangkan dan melestarikan budaya, sekaligus mendorong ekonomi yang berbasis budaya. Dampaknya kami harapkan semakin banyak masyarakat yang mengenal, memahami, dan mencintai budaya Melayu, serta membuka peluang kerja sama lain yang bermanfaat bagi Kota Pekanbaru," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Muspidauan, menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya merupakan amanat organisasi sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga LAMR. Menurutnya, kerja sama dengan RRI menjadi peluang besar untuk memperkenalkan budaya Melayu kepada seluruh lapisan masyarakat, mengingat Pekanbaru dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku dan latar belakang.

"Sesuai AD/ART, tugas Lembaga Adat Melayu adalah melestarikan dan mengembangkan adat serta budaya Melayu. Kerja sama dengan RRI ini menjadi peluang besar untuk menyampaikan nilai-nilai budaya kepada masyarakat luas. Pekanbaru bukan hanya dihuni orang Melayu, sehingga budaya Melayu harus tetap hadir di tengah masyarakat. RRI menjadi penyambung lidah kami untuk menyampaikan nilai-nilai itu," ujar Muspidauan.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat LAMR akan memfokuskan edukasi mengenai adat perkawinan, adat menyambut kelahiran, hingga etika kehidupan masyarakat Melayu. Menurutnya, masyarakat yang datang dan menetap di Pekanbaru diharapkan dapat memahami adat istiadat setempat sehingga tercipta kehidupan yang harmonis, menjaga kondusivitas, serta menghindari berbagai bentuk konflik di tengah keberagaman.

Melalui kerja sama ini, RRI Pekanbaru dan LAMR Kota Pekanbaru berharap pelestarian budaya Melayu dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui media penyiaran. Selain memperkuat identitas budaya daerah, kolaborasi ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap adat Melayu sekaligus mendukung terciptanya Kota Pekanbaru yang harmonis, berbudaya, dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....