Timsel KPID Riau Rampungkan Seleksi, Bersiap Uji Kelayakan DPRD
- 10 Jul 2026 17:11 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau terus bergulir. Setelah masa uji publik resmi berakhir, Tim Seleksi (Timsel) memastikan tidak menerima masukan maupun tanggapan dari masyarakat terhadap 21 calon anggota KPID yang telah diumumkan.
Ketua Tim Seleksi KPID Riau, Prof. Syarifah Farradinna, mengatakan masa uji publik telah berlangsung selama 10 hari kerja, mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026 sesuai ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hingga penutupan tahapan tersebut, tidak ada satu pun tanggapan yang disampaikan masyarakat kepada Timsel.
"Tanggapan masyarakat melalui uji publik tidak ada yang masuk sampai 8 Juli," ujar Prof. Syarifah Farradinna, Jumat 10 Juli 2026.
Ia menjelaskan, usai berakhirnya masa uji publik, Timsel kini tengah menyusun laporan lengkap hasil pelaksanaan seleksi. Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban atas seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, laporan tersebut juga memuat daftar 21 calon anggota KPID Riau yang nantinya akan mengikuti tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Riau.
"Saat ini kami sedang menyusun laporan hasil seluruh tahapan seleksi untuk disampaikan kepada Komisi I DPRD Riau. Laporan ini menjadi bagian dari administrasi sekaligus pertanggungjawaban Tim Seleksi," ungkapnya.
Melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi I DPRD Riau akan menentukan tujuh calon yang akan ditetapkan sebagai anggota KPID Provinsi Riau periode berikutnya. Selain itu, tujuh nama lainnya akan ditetapkan sebagai calon cadangan.
"Pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD Riau," kata Prof. Syarifah Farradinna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....