Harmonisasi Regulasi Daerah Kampar, Melalui Rakor Enam Ranperda dan Ranperbup
- 09 Jul 2026 16:10 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memberikan dukungan penuh terhadap proses harmonisasi enam Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kampar melalui arahan kepada jajaran Divisi P3H yang mengikuti rapat secara aktif, Rabu 8 Juli 2026. Meskipun Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, tidak hadir langsung, partisipasi tim Kanwil memastikan jalannya koordinasi tetap optimal.
"Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan substansi regulasi daerah dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi," kata Rudy Hendra Pakpahan.
Rapat yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, serta tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Riau.
Agenda utama rapat mencakup pembahasan enam rancangan regulasi, yakni Ranperda tentang Ketenagakerjaan, Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperbup tentang Imunisasi Rutin untuk Anak Usia Bawah Lima Tahun dan Sekolah Dasar, Ranperbup Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum melalui Pengendalian Penggunaan Air Tanah, dan Ranperbup Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 terkait Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Dalam pembahasan, Tim JFT Perancang memberikan masukan menyeluruh dari aspek yuridis dan teknis agar setiap rancangan memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Kampar memaparkan urgensi masing-masing regulasi untuk mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Hasil rapat menunjukkan adanya kesepahaman antara pihak Kanwil dan pemerintah daerah. Beberapa draf disepakati untuk disempurnakan lebih lanjut agar lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini menandai langkah strategis dalam memastikan Ranperda dan Ranperbup yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, menegaskan peran aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam proses harmonisasi regulasi. Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, menunjukkan komitmen Kanwil untuk memperkuat tata kelola hukum daerah, meningkatkan kualitas regulasi, dan memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
Dengan selesainya rapat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat melanjutkan proses penyempurnaan rancangan peraturan secara tepat waktu, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....