DPRD Pekanbaru Desak Audit Total Jaringan Utilitas

  • 01 Jul 2026 10:38 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Insiden yang menimpa petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru akibat tersangkut kabel fiber optik saat bertugas kembali menyoroti persoalan penataan jaringan utilitas di ruang publik. Peristiwa tersebut dinilai sebagai peringatan serius terkait potensi bahaya infrastruktur kabel yang semrawut di sejumlah titik kota.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Aidhil Nur Putra menemukan posisi kabel berada pada ketinggian yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Beberapa hari yang lalu petugas kebakaran pulang dari memadamkan api di Jalan Nenas, kepala petugas kena kabel. Untung saja petugas memakai helm,” ujar Aidhil pada Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa karena menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap pemasangan jaringan kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, tidak hanya bagi petugas di lapangan, tetapi juga masyarakat umum khususnya pengendara sepeda motor.

Sorotan juga diarahkan pada dugaan masih adanya pemasangan kabel fiber optik yang tidak sesuai standar keselamatan, termasuk indikasi jaringan yang belum terdata secara resmi oleh pemerintah daerah. Hal ini memperkuat urgensi penataan ulang sistem utilitas di ruang publik.

“Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai korban terus bertambah baru kemudian pemerintah sibuk melakukan penertiban besar-besaran,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan menunjukkan masih belum optimalnya pengawasan terhadap penyedia layanan telekomunikasi. Meskipun penertiban pernah dilakukan, kondisi di lapangan masih menunjukkan banyak pelanggaran yang belum tertangani secara menyeluruh.

Aidhil mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan audit total terhadap seluruh jaringan fiber optik yang terpasang di wilayah kota. Selain itu, diperlukan tindakan tegas terhadap pihak penyedia layanan yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jangan sampai ruang publik dibiarkan menjadi arena pemasangan kabel tanpa pengawasan. Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap infrastruktur yang dipasang tidak membahayakan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kabel semrawut bukan hal baru di Pekanbaru, karena sebelumnya telah terjadi beberapa insiden serupa yang membahayakan warga. Kondisi ini menegaskan bahwa masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi sudah menjadi isu keselamatan publik yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....