DJKN Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

  • 30 Jun 2026 15:09 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Selasa 30 Juni 2026.

Forum yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dan pengguna layanan tersebut menjadi wadah bagi DJKN untuk menyosialisasikan standar pelayanan sekaligus menghimpun berbagai masukan guna penyempurnaan layanan publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKN dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Jose Arif Lukito, mengatakan penyelenggaraan forum konsultasi publik bertujuan memastikan pelayanan yang diberikan telah memenuhi hak dan kewajiban antara penyelenggara layanan dengan masyarakat. Menurutnya, setiap layanan harus memiliki standar yang jelas sebagai tolok ukur, mulai dari prosedur hingga jangka waktu penyelesaian.

"Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat, kami harus memastikan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik. Harus ada standar yang menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan, termasuk norma waktu yang harus dipenuhi," ujarnya.

Jose menambahkan, melalui forum konsultasi publik ini pihaknya berharap memperoleh berbagai masukan, koreksi, serta harapan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa DJKN berpegang pada prinsip "Good is not enough when better is expected", yang berarti pelayanan yang dinilai baik saat ini harus terus ditingkatkan karena masyarakat selalu mengharapkan layanan yang lebih baik.

Sementara itu, salah seorang peserta forum dari LPP RRI Pekanbaru, Diana Trismayani, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum konsultasi publik memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar pelayanan DJKN, mulai dari persyaratan layanan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan dan evaluasi.

Diana menilai forum tersebut menjadi bukti komitmen DJKN dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Selain menjadi sarana sosialisasi, kegiatan itu juga menjadi wadah bagi para pengguna layanan dan stakeholder untuk menyampaikan saran, kritik, serta evaluasi yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan di masa mendatang.

Melalui forum konsultasi publik ini, DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan seluruh pengguna layanan. Masukan yang dihimpun dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....