Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 4, Perkuat Komitmen Pelayanan

  • 26 Jun 2026 19:17 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 4 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual pada Jumat 26 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara layanan hukum guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan forum ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis aspirasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Kakanwil diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, didampingi Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Dean Satria, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Dewi Sri Wahyuni, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Forum "PASTI ADA SOLUSI" merupakan salah satu inovasi Kementerian Hukum dalam menyediakan ruang komunikasi yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, konsultasi, pengaduan, maupun masukan terkait berbagai layanan hukum. Melalui forum ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan penyelesaian permasalahan secara langsung dari unit kerja yang berwenang, sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaan forum, berbagai isu dan pertanyaan masyarakat menjadi fokus pembahasan, di antaranya konsultasi terkait pendaftaran merek bagi pelaku UMKM, perlindungan hak cipta, pengaduan masyarakat terkait pelayanan kenotariatan di Kota Batam, serta konsultasi mengenai pendirian yayasan. Seluruh pertanyaan dan pengaduan yang disampaikan mendapat tanggapan dari unit kerja terkait sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain menjadi sarana komunikasi publik, forum ini juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan. Melalui pengelolaan pengaduan yang sistematis, Kementerian Hukum dapat mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pengelolaan pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam reformasi pelayanan publik. Menurutnya, seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau perlu terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi lintas bidang agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Melalui partisipasi dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 4 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan konsultasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal layanan yang tersedia. Diharapkan, program "PASTI ADA SOLUSI" dapat semakin dikenal masyarakat sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....