SPMB 2026 Pekanbaru: Tekankan Transparansi dan Keadilan Penerimaan Siswa Baru
- 25 Jun 2026 09:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Forum Komite SMP Negeri Kota Pekanbaru menggelar diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Agenda ini juga menjadi ruang untuk menghimpun masukan terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru di tingkat SMP negeri.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Resty Menara Pekanbaru, Rabu 24 Juni 2026, dihadiri oleh Ketua Forum Komite SMP Negeri Pekanbaru Nofrizal, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau Nilam Suri, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.
Dalam forum tersebut, BPMP Riau menyoroti ketidakseimbangan antara tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri dengan kapasitas daya tampung yang tersedia di Kota Pekanbaru. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tekanan dalam proses penerimaan siswa baru.
Kepala BPMP Riau, Nilam Suri, menegaskan bahwa sistem penerimaan harus berjalan sesuai ketentuan tanpa membuka ruang bagi praktik di luar mekanisme resmi. Ia juga menekankan bahwa sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan menjadi acuan utama dalam pengendalian kuota.
“Kami tidak akan melayani permintaan di luar ketentuan, termasuk dari pihak mana pun. Sistem Dapodik akan dikunci sesuai kapasitas yang ditetapkan, dan siswa di luar jalur resmi tidak akan tercatat dalam sistem,” tegasnya.
Ia juga meminta agar sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik segera melaporkan kondisi tersebut untuk dilakukan penataan distribusi siswa secara lebih proporsional antar sekolah.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam seluruh proses penerimaan murid baru. Ia meminta agar tidak ada intervensi maupun praktik tidak sesuai aturan dalam proses SPMB.
“Kami minta seluruh proses dijalankan sesuai aturan. Tidak boleh ada titipan atau praktik yang menyimpang dari ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa siswa yang tidak tercatat dalam sistem resmi berpotensi mengalami kendala administratif di kemudian hari karena tidak terintegrasi dalam Dapodik.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan bahwa seluruh lulusan SD/MI di Kota Pekanbaru tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP pada tahun ajaran baru.
Berdasarkan pemetaan Disdik, terdapat sekitar 19.200 lulusan SD/MI, sementara daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai sekitar 13.200 siswa. Selain itu, ribuan siswa lainnya diperkirakan melanjutkan ke madrasah maupun sekolah di luar kota.
Ia menekankan pentingnya pemerataan pilihan sekolah agar distribusi peserta didik tidak terkonsentrasi pada sekolah tertentu yang berpotensi menimbulkan tekanan daya tampung.
Ketua Forum Komite SMP Negeri Pekanbaru, Nofrizal, menilai pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan integritas proses penerimaan siswa baru.
“Tidak boleh ada jalur di luar ketentuan, tidak ada siswa titipan, dan tidak ada praktik yang menyalahi aturan. Semua harus berjalan sesuai regulasi demi keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....