Pemko Pekanbaru Evaluasi Penugasan ASN di RW, Penempatan Disesuaikan Domisili

  • 18 Jun 2026 14:57 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program penugasan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat rukun warga (RW). Program ini merupakan bagian dari skema “1 ASN 1 RW” yang saat ini tengah dioptimalkan di sejumlah kecamatan.

Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang muncul selama implementasi di lapangan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, menjelaskan bahwa evaluasi rutin diperlukan agar program penugasan ASN dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bahan monitoring terhadap capaian tugas yang sudah dilaksanakan, agar penempatan ASN di setiap RW lebih optimal,” ujarnya Syamsuwir pada Rabu 17 Juni 2026.

Pada tahap awal pelaksanaan, Pemko menempatkan ASN berdasarkan kedekatan lokasi domisili dengan wilayah RW tugas. Namun dalam prosesnya, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data.

Salah satu kendala utama adalah perbedaan antara alamat pada KTP dengan domisili aktual ASN. Kondisi ini menyebabkan beberapa penempatan awal tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Ada ASN yang KTP-nya di satu kecamatan, tetapi domisilinya di kecamatan lain. Ini membuat penempatan awal perlu kami sesuaikan kembali,” jelas Syamsuwir.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Pemko kemudian melakukan penyesuaian ulang penempatan ASN. Para ASN diberikan waktu untuk melakukan konfirmasi domisili sebelum Surat Perintah Tugas (SPT) diperbarui.

Setelah proses penyesuaian selesai, Pemko menerbitkan SPT baru dengan lokasi penugasan yang lebih sesuai dengan tempat tinggal masing-masing ASN.

“Saat ini SPT baru sudah diterbitkan dan dibagikan. Jadi penyesuaian sudah dilakukan dan tidak ada lagi alasan untuk meminta perpindahan,” tegasnya.

Program ini juga melibatkan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang ditugaskan untuk mendukung pendataan dan pelayanan di wilayah RW masing-masing.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, Pemko akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap pekan selama dua bulan masa penugasan.

“Capaian kinerja akan kami pantau setiap minggu. Jika tidak memenuhi target, tentu akan ada evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain pengawasan kinerja, Pemko juga menyiapkan dukungan teknis bagi ASN di lapangan, termasuk jika terjadi kendala pada sistem pendataan atau aplikasi kerja.

Syamsuwir berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap ASN yang bertugas bisa bekerja maksimal. Masukan boleh disampaikan, tetapi harus tetap proporsional demi perbaikan program,” tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....