Pemko Pekanbaru Perketat Sistem Pengawasan SPMB 2026
- 16 Jun 2026 17:22 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Penguatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan secara terbuka, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pelaksanaan SPMB harus dijaga ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menyoroti pentingnya integritas dalam sistem penerimaan siswa, khususnya untuk mencegah praktik seperti titipan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan sekolah.
Ia menyebutkan bahwa pengawasan tahun ini akan dilakukan lebih ketat dibanding tahun sebelumnya, termasuk dengan memperkuat kontrol terhadap kepala sekolah serta komite sekolah yang terlibat langsung dalam proses penerimaan.
Menurutnya, seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak luar yang dapat merugikan masyarakat. Pemko juga menegaskan tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran apa pun yang dapat mencederai prinsip keadilan pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti potensi munculnya praktik tidak sehat dalam proses SPMB, terutama yang memanfaatkan hubungan kedekatan dengan pihak sekolah untuk meloloskan siswa tertentu. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Wali Kota Agung Nugroho juga menekankan bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan. Masyarakat, media, hingga lembaga pendidikan diminta aktif melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Pengawasan harus melibatkan publik agar proses penerimaan siswa benar-benar bersih dan adil,” uajr Agung pada Senin 15 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa Pemko Pekanbaru akan menyediakan kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara langsung. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Secara keseluruhan, kebijakan penguatan SPMB 2026 ini diarahkan untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Kota Pekanbaru tanpa adanya diskriminasi maupun praktik tidak wajar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....