Pemko Pekanbaru Perluas Pengawasan Sosial hingga Ruang Digital melalui Satpol PP
- 16 Jun 2026 17:14 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah yang dinilai lebih progresif dalam upaya menjaga ketertiban sosial di wilayahnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kini memperluas ruang lingkup pengawasan, tidak hanya pada aktivitas di ruang fisik, tetapi juga merambah ke pemantauan aktivitas di media sosial yang diduga berkaitan dengan kelompok tertentu.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Senin 15 Juni 2026. Kebijakan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait sejumlah akun media sosial yang disebut berbasis wilayah Pekanbaru dan diduga mengarah pada aktivitas komunitas LGBT.
“Saya minta Satpol PP melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujar Markarius Anwar, Senin 15 Juni 2026.
Ia menjelaskan perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi sosial yang kini tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Karena itu, menurutnya, aparat perlu menyesuaikan metode pengawasan agar tetap relevan dengan dinamika tersebut, termasuk dalam memantau aktivitas di ruang digital.
Meski demikian, Markarius menegaskan bahwa setiap langkah pengawasan tetap harus mengacu pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan secara berjenjang.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukatif dan persuasif. Upaya pencegahan dipandang tidak cukup dilakukan melalui kontrol, melainkan juga melalui sosialisasi nilai-nilai sosial kepada masyarakat.
“Pemerintah bersama instansi terkait akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga perilaku yang sesuai dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat,” kata Markarius.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga pendidikan dalam memperkuat pembinaan sosial di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemko Pekanbaru menyatakan akan terus memantau laporan masyarakat serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan pemerintah daerah guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di Kota Pekanbaru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....