Pemkot Pekanbaru Pangkas Waktu Perizinan, Dorong Iklim Investasi Lebih Kompetiti

  • 15 Jun 2026 08:29 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho menegaskan agenda percepatan reformasi layanan perizinan sebagai strategi utama dalam memperkuat daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Agung menyampaikan bahwa pemerintah kota tengah melakukan transformasi sistem pelayanan agar proses administrasi usaha tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang panjang dan berbelit. Seluruh mekanisme perizinan diarahkan menjadi lebih sederhana, terintegrasi, dan berbasis kecepatan layanan.

Salah satu bentuk percepatan tersebut terlihat pada penyederhanaan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pemerintah juga mendorong percepatan layanan pada berbagai jenis perizinan lain, termasuk sertifikasi halal dan perizinan usaha lintas sektor.

“Tidak boleh ada lagi proses perizinan yang memakan waktu lama. Semua harus berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agung, Minggu 14 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa hambatan dalam pelayanan publik akan dievaluasi secara sistematis untuk mengidentifikasi titik masalah, baik dari sisi prosedur maupun implementasi di lapangan. Dengan demikian, kualitas layanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kemudahan perizinan memiliki dampak langsung terhadap iklim usaha daerah. Efisiensi birokrasi akan menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kepastian usaha, serta mempercepat realisasi investasi di berbagai sektor ekonomi.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa percepatan investasi akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta penguatan struktur ekonomi lokal, termasuk sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat.

Agung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan reformasi layanan publik. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang telah dirancang dapat berjalan efektif dan memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Dengan reformasi perizinan ini, pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan terciptanya ekosistem investasi yang lebih kompetitif, responsif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....