Kesbangpol Riau: Pencegahan Radikalisme Tanggung Jawab Bersama

  • 13 Jun 2026 17:39 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau menegaskan bahwa upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan maupun pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan bersama demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Boby Rachmat dalam mendukung pelaksanaan Program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan) yang diinisiasi Satgaswil Riau Densus 88 Anti Teror Polri.

Menurut Boby Rachmat, perkembangan teknologi informasi dan media sosial menghadirkan tantangan baru dalam menjaga stabilitas sosial dan persatuan bangsa. Berbagai narasi intoleransi, ujaran kebencian, hingga propaganda ekstremisme dapat dengan mudah menyebar apabila tidak diimbangi dengan penguatan wawasan kebangsaan dan literasi masyarakat.

“Pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme merupakan tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat keamanan atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat,” ujar Boby Rachmat, Sabtu 13 Juni 2026.

Kepala Badan Kesbangpol Riau Boby Rachmat (depan tengah) saat pelaksanaan sosialisasi RATAKAN di salah satu sekolah di Pekanbaru (Foto : Densus 88)

Boby Rachmat menjelaskan, Kesbangpol Riau secara konsisten menjalankan berbagai program penguatan wawasan kebangsaan, pendidikan politik, serta penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, berbagai forum strategis juga terus dioptimalkan untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.

Dalam mendukung sistem kewaspadaan dini, Kesbangpol Riau terus memperkuat peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang tersebar hingga tingkat desa. Forum ini dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendeteksi berbagai dinamika sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah, termasuk indikasi berkembangnya paham intoleran dan radikal.

Selain FKDM, Kesbangpol juga memfasilitasi koordinasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Deteksi dini menjadi kunci utama dalam pencegahan. Semakin cepat potensi masalah teridentifikasi, maka semakin cepat pula langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” jelasnya.

Boby Rachmat turut mengapresiasi Program RATAKAN yang telah menjangkau puluhan ribu pelajar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Menurutnya, pendekatan edukatif yang dilakukan dengan menyasar lingkungan pendidikan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ideologi generasi muda.

“Sekolah merupakan tempat pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, dan nilai-nilai toleransi. Karena itu, program seperti RATAKAN sangat penting untuk memperkuat ketahanan ideologi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.

Boby Rachmat juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Ditbinmas Polda Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pencegahan IRET.

Lebih lanjut, Boby Rachmat menegaskan tujuan utama yang ingin dicapai adalah terbangunnya Lingkungan Pancasila, yakni lingkungan yang menjunjung tinggi toleransi, gotong royong, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Siswa-siswi yang mengikuti sosialisasi RATAKAN (Foto : Densus 88)

Menurutnya, ketahanan masyarakat terhadap ancaman intoleransi dan radikalisme harus dibangun mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal.

“Ketika nilai-nilai Pancasila hidup dan tumbuh di tengah masyarakat, maka ruang bagi berkembangnya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme akan semakin sempit. Karena itu kita harus terus memperkuat kolaborasi dan membangun kesadaran bersama bahwa menjaga persatuan bangsa adalah tanggung jawab seluruh warga negara,” tegasnya.

Program RATAKAN sendiri telah menjangkau 83 sekolah dengan total 38.046 siswa, 1.972 guru, 135 guru bimbingan konseling, serta 66 kepala sekolah. Capaian tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman ideologi kekerasan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga, Provinsi Riau optimistis dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, toleran, berkarakter, serta memiliki daya tangkal yang kuat terhadap berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....