Pekanbaru Optimalkan Aparatur, Camat Diberi Mandat Evaluasi Lurah
- 11 Jun 2026 08:45 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan strategi baru untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui evaluasi menyeluruh terhadap aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. Wali Kota Agung Nugroho menekankan bahwa camat diberikan peran strategis dalam menilai kinerja lurah secara objektif.
Dalam arahan terbaru, camat didorong untuk aktif melaporkan lurah yang dianggap belum mampu memenuhi tanggung jawabnya secara profesional. Tujuannya adalah memastikan seluruh pelayanan kepada warga berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Agung menyebutkan, sejumlah camat telah mengajukan masukan terkait evaluasi aparatur di wilayah masing-masing. Beberapa di antaranya bahkan mengusulkan rotasi atau penggantian lurah yang kinerjanya dinilai kurang efektif. Menurut Wali Kota, tindakan ini penting untuk memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal, karena lurah memegang peran vital dalam mengawasi dan mengkoordinasi operasional di lapangan.
Selanjutnya, Agung meminta Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, untuk segera berkoordinasi dengan camat terkait evaluasi dan pembinaan lurah. Camat diberi wewenang lebih besar untuk menilai kemampuan dan kinerja aparatur, dengan penekanan pada pelayanan kepada masyarakat, bukan pertimbangan personal atau politik.
“Evaluasi harus murni berdasarkan kemampuan bekerja dan profesionalisme. Fokus utama adalah efektivitas pelayanan dan kompetensi aparatur. Aparatur yang dapat bekerja dengan baik harus diutamakan,” ujar Agung pada Rabu 10 Juni 2026.
Agung menambahkan bahwa semua proses penilaian dan pembinaan harus dijalankan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi pribadi atau dukungan pihak tertentu, agar struktur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan benar-benar berjalan efektif dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....