Perusahaan Migas di Riau Komitmen Tingkatkan Pajak Daerah

  • 10 Jun 2026 13:25 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sebanyak 13 perusahaan migas di Riau, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan, EMP, BSP, dan SPR Langgak, menandatangani komitmen untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah, Selasa 9 Juni 2026. Penandatanganan dilakukan di hadapan Pansus OPD DPRD Riau sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan ini mencakup seluruh lini perusahaan, mulai dari induk, anak usaha, vendor, hingga pihak ketiga yang terkait dalam operasional migas. Dengan demikian, implementasi kepatuhan pajak tidak terbatas pada satu entitas saja, melainkan bersifat menyeluruh.

Fokus optimalisasi pajak diarahkan pada kendaraan operasional, konsumsi bahan bakar, serta alat berat. Menurut DPRD Riau, sektor-sektor ini memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan PAD, karena selama ini masih belum dimaksimalkan sepenuhnya.

Abdullah, Ketua Pansus OPD DPRD Riau, menegaskan bahwa penandatanganan hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan konsistensi pelaksanaan di lapangan agar target pajak benar-benar tercapai.

“Kita sudah membuat komitmen resmi. Sekarang yang terpenting adalah menindaklanjuti dengan keseriusan di lapangan,” ujarnya. Abdullah menekankan perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah dan perusahaan agar mekanisme pajak berjalan lancar.

DPRD Riau juga menyatakan siap membantu perusahaan dalam mengatasi berbagai kendala administratif maupun teknis. Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepatuhan pajak dan iklim investasi yang sehat di Riau.

Sementara itu, Pansus tengah menyelesaikan laporan akhir setebal 90 halaman berisi rekomendasi strategis untuk meningkatkan PAD. Laporan ini nantinya akan diserahkan ke pimpinan DPRD sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Riau, menjadi panduan bagi kebijakan fiskal daerah ke depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....