DPRD Riau Usulkan Pengelolaan Sampah Jalan Protokol Diserahkan ke Lembaga Swasta

  • 05 Jun 2026 17:19 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Penanganan masalah sampah di sepanjang jalan utama Kota Pekanbaru kembali menjadi bahasan serius di tingkat legislatif. Guna mengoptimalkan kebersihan di jalur-jalur vital, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru didorong untuk menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pengangkutan limbah rumah tangga maupun komersial.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan, menilai sistem pengelolaan sampah di jalur protokol saat ini perlu ditingkatkan efisiensinya. Penggunaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) swasta dianggap bisa menjadi alternatif konkrit untuk mengatasi keterbatasan armada yang selama ini menghambat pengangkutan.

Ruslan berpendapat bahwa pembenahan di jalan-jalan protokol sangat mendesak karena area tersebut merupakan wajah utama dari estetika Kota Pekanbaru. Dengan melibatkan LPS, pengawasan terhadap kinerja pengangkutan diharapkan bisa dilakukan secara lebih mendalam dan terjadwal.

"Jalur protokol adalah cerminan utama dari estetika Kota Pekanbaru. Pengalihan operasional ke pihak ketiga (LPS) akan membuat pengawasan jauh lebih mudah dan performa pengangkutan bisa dipatok dengan target yang lebih ketat," ujar Ruslan Tarigan pada Kamis 4 Juni 2026.

Pihak legislatif juga menyarankan agar Pemko Pekanbaru menerapkan sistem kontrak berbasis kinerja (performance-based contract). Melalui skema ini, perusahaan atau lembaga swasta yang ditunjuk memiliki kewajiban penuh untuk memenuhi standar kebersihan yang telah disepakati bersama.

Jika terjadi keterlambatan atau kelalaian dalam pengangkutan di lapangan, pemerintah daerah dinilai akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjatuhkan sanksi administratif, berupa penalti hingga pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak.

Selain pembenahan pada sistem pengangkutan hilir, Ruslan mengingatkan pentingnya ketegasan dinas terkait dalam menegakkan regulasi jadwal pembuangan sampah oleh masyarakat. Sinergi antara kesiapan pengangkut profesional dan disiplin warga merupakan kunci utama agar tidak ada lagi tumpukan sampah yang terlihat di pinggir jalan pada siang hari.

Pemko Pekanbaru melalui dinas teknis diharapkan segera mengkaji usulan kemitraan ini agar strategi penanganan kebersihan kota lebih terukur. Perbaikan tata kelola ini diharapkan mampu mengembalikan kenyamanan dan keasrian bagi warga maupun pendatang yang melintasi jalan-jalan utama di Kota Bertuah.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....