Izin Pemindahan Pohon di SM Amin Dikritik, DLHK Pekanbaru Sebut Sesuai Aturan

  • 02 Jun 2026 11:01 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru yang melonggarkan aturan demi kepentingan pemilik modal memicu polemik hangat. Otoritas dituding terlalu kompromistis setelah mengizinkan pembongkaran sejumlah pohon peneduh di koridor SM Amin.

Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, berkilah bahwa tindakan personelnya di lapangan bukanlah pemusnahan massal, melainkan operasi pemindahan vegetasi secara selektif yang diklaim telah melewati analisis kelayakan operasional.

Permintaan ornamen hijau tersebut diajukan pihak swasta sejak April lalu dengan dalih 10 pohon menghalangi fasad dan akses gerbang bisnis mereka. Namun, DLHK menyatakan tidak langsung meloloskan pengajuan tersebut tanpa penyaringan berkas.

"Kami memvalidasi denah arsitektur dan tata letak gerbang mereka terlebih dahulu. Tim teknis mengkaji urgensinya secara langsung di lokasi," tangkis Reza, Senin 1 Juni 2026.

Melalui hasil telaah tersebut, restu pemindahan akhirnya hanya diberikan untuk enam batang pohon yang berposisi tegak lurus dengan gerbang utama proyek.

Reza juga menepis tuduhan bahwa pohon-pohon berukuran besar itu ditebang habis. Menurutnya, pemotongan ranting dan tajuk bagian atas sengaja dilakukan agar mempermudah mobilisasi pengangkutan, sekaligus menjaga tingkat keberhasilan tumbuh saat ditanam kembali di lokasi baru, yakni kawasan Pusat Pemerintahan Tenayan Raya dan komplek olahraga kota.

Selain dalih estetika korporasi, DLHK memanfaatkan momentum ini untuk merapikan tumpang-tindih kabel telekomunikasi yang membebani dahan pohon serta mengklaim telah mengikat perusahaan untuk merevitalisasi halte bus yang telantar di area tersebut menggunakan dana CSR.

Sebagai gantinya, pihak investor juga diwajibkan menyetor 120 batang bibit tanaman baru. "Ada mekanisme ganti rugi ekologis. Ratusan bibit pohon telah diserahkan sebagai kompensasi," jelasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....