Pemko Pekanbaru Kebut Kantor Camat Baru Kulim dan Rumbai Timur

  • 28 Mei 2026 17:22 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap membangun dua kantor Camat baru hasil pemekaran wilayah, yaitu Kantor Camat Kulim dan Kantor Camat Rumbai Timur. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempermudah akses administrasi bagi masyarakat.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa lahan untuk Kantor Kecamatan Kulim sudah tersedia. Pembangunan ditargetkan dapat dimulai tahun ini, dengan proses lelang lahan dijadwalkan bulan depan.

“Bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,” ujar Agung, Kamis 28 Mei 2026.

Sementara itu, rencana pembangunan Kantor Kecamatan Rumbai Timur masih terkendala pencarian lahan yang sesuai. Pemerintah kota terus meninjau lokasi strategis agar pembangunan dapat berjalan lancar dan kantor dapat berfungsi optimal bagi warga.

Saat ini, kedua kecamatan tersebut masih menumpang dan menyewa bangunan dengan fasilitas terbatas. Kondisi ini dinilai kurang mendukung pelayanan administrasi yang efektif dan efisien.

Agung menegaskan, kantor kecamatan permanen sangat penting karena berperan sebagai pusat pelayanan utama masyarakat. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan proses administrasi seperti kependudukan, perizinan, dan layanan publik lainnya dapat dilakukan lebih maksimal.

Selain pembangunan kantor kecamatan, Pemko Pekanbaru juga mencatat terdapat 17 kantor lurah yang belum memiliki bangunan permanen. Sebagian besar layanan administrasi utama masih berada di tingkat kelurahan, sehingga kantor lurah menjadi ujung tombak pelayanan warga.

“Kantor lurah harus menjadi pusat pelayanan utama karena paling mudah dijangkau masyarakat. Semua fasilitasnya perlu diperkuat agar pelayanan administrasi warga lebih cepat dan nyaman,” tambah Agung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....