Pansel KPID Riau Terima 70 Berkas Pendaftaran Calon Anggota

  • 26 Mei 2026 14:08 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Proses penjaringan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau terus berjalan. Hingga batas akhir penerimaan berkas, Panitia Seleksi (Pansel) telah menerima puluhan dokumen pendaftaran dari para pelamar.

Ketua Pansel KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna, mengatakan total sementara berkas administrasi yang masuk mencapai 70 berkas. Dokumen tersebut berasal dari pelamar yang menyerahkan langsung ke sekretariat maupun melalui layanan pengiriman pos.

Meski demikian, pihak pansel menemukan masih ada sejumlah peserta yang belum melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

“Kami masih memberikan kesempatan kepada pelamar yang berkasnya belum lengkap untuk melengkapi dokumen paling lambat besok,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026.

Saat ini, tim seleksi masih melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi yang diterima. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum peserta dinyatakan lolos tahap administrasi.

Menurut Syarifah, jumlah berkas yang diterima masih bersifat sementara karena masih menunggu dokumen yang dikirim melalui pos.

Ia menegaskan, berkas yang dikirim lewat pos tetap akan diterima selama cap pengiriman tercatat sesuai batas akhir pendaftaran yang telah ditentukan.

“Untuk pengiriman via pos, kami melihat tanggal cap posnya. Jika masih sesuai jadwal pendaftaran, maka tetap diproses,” ucapnya.

Hasil seleksi administrasi direncanakan diumumkan paling lambat pada 3 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Seleksi calon anggota KPID Riau ini menjadi bagian penting dalam menentukan figur penyiaran yang akan bertugas mengawasi dan menjaga kualitas siaran di daerah untuk periode mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....