Sebanyak 10.987 Warga Binaan Riau Terima Remisi

  • 17 Agt 2026 18:13 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO,ID, Pekanbaru - Sebanyak 10.987 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Riau menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 185 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudi F. Sianturi mengatakan tahun ini pihaknya mengusulkan 11.078 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Namun, remisi yang telah disetujui dan diserahkan pada peringatan kemerdekaan kali ini berjumlah 10.987 orang.

“Yang kita usulkan tahun ini sebanyak 11.078 warga binaan. Namun, yang turun dan menerima remisi hari ini sebanyak 10.987 orang. Sisanya masih menunggu karena ada kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, penerima remisi langsung bebas tersebar di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di Provinsi Riau. Selain itu, masih dimungkinkan adanya penerima remisi susulan bagi warga binaan yang persyaratannya telah terpenuhi.

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 7.080 warga binaan kasus narkotika, 113 kasus tindak pidana korupsi, 15 kasus illegal logging, dan tujuh orang terkait kasus human trafficking. Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF, Hariyanto mengatakan pemberian remisi merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial agar narapidana dan anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan produktif.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata SF Hariyanto.

Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, SF Hariyanto berpesan agar momentum tersebut dijadikan awal untuk membuka lembaran kehidupan baru. Sementara anak binaan diharapkan terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter.

Salah seorang penerima remisi berinisial TA menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau serta jajaran pemasyarakatan yang telah memberikan pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan remisi, serta kepada Bapak Gubernur, Kanwil, Dirjen dan Kalapas Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bimbingan dan pembinaan selama saya menjalani pidana,” ungkapnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....