DPRD Pekanbaru Usulkan Rumah Penerima Bansos Diberi Stiker
- 26 Mei 2026 10:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Penyaluran bantuan sosial di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan DPRD. Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru membuat sistem penanda khusus bagi warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Doni mengusulkan agar rumah penerima bantuan sosial dipasangi stiker. Menurutnya, cara tersebut dapat menjadi langkah sederhana untuk meningkatkan transparansi dan membantu memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang layak.
Ia menyebut, selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan data penerima bantuan sosial. Sebagian warga menilai bantuan pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran karena masih ada penerima yang secara ekonomi dianggap mampu, sementara warga kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan.
“Artinya, bantuan yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran. Dengan adanya stiker yang dipasang di rumah penerima, kita bisa melihat langsung apakah penerima bantuan itu memang layak atau tidak,” kata Doni, Senin 25 Mei 2026.
Menurut Doni, pemasangan stiker akan membuat proses pengawasan lebih terbuka. Kondisi rumah penerima dapat menjadi bahan penilaian awal bagi pemerintah maupun masyarakat untuk melihat apakah bantuan tersebut sudah diberikan kepada orang yang tepat.
Selain itu, sistem stiker juga dinilai dapat membantu menemukan warga kurang mampu yang selama ini belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan pembaruan data secara lebih akurat pada periode berikutnya.
“Dari kondisi rumahnya bisa terlihat apakah penerima itu layak atau tidak. Begitu juga warga tidak mampu yang belum menerima bantuan, itu juga bisa diketahui,” ujarnya.
Doni menilai, kebijakan ini akan mempermudah dinas terkait dalam melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial. Ia juga menyebut sistem tersebut dapat menekan peluang manipulasi data, karena status penerima bantuan menjadi lebih mudah dipantau di lapangan. Rupanya data sosial memang perlu sesekali diajak keluar dari spreadsheet supaya bertemu kenyataan.
Ia mencontohkan penerapan kebijakan serupa di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Di daerah tersebut, rumah penerima bantuan sosial sudah diberi stiker sebagai tanda bahwa keluarga tersebut tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.
Menurut Doni, aturan di Padang Panjang bahkan cukup tegas. Jika stiker tersebut dilepas oleh penerima bantuan, maka keluarga tersebut dianggap mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan sosial.
“Di Padang Panjang sudah menerapkan. Apabila stiker tersebut dilepas, maka keluarga penerima dianggap sudah mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial,” sebutnya.
Doni mengaku, usulan pemasangan stiker penerima bansos sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Pemko Pekanbaru. Namun, rencana tersebut belum berjalan karena pemerintah menyebut tidak memiliki anggaran operasional.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggota Komisi III DPRD Pekanbaru pernah menawarkan bantuan pengadaan stiker menggunakan dana pribadi. Masing-masing dari 10 anggota komisi disebut siap menyediakan 100 stiker.
Namun, menurut Doni, tawaran itu belum juga ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
“Kita sudah sarankan agar ini dilakukan di Kota Pekanbaru. Tapi mereka mengaku tidak ada anggaran operasional. Dari Komisi III juga sudah menawarkan bantuan pengadaan stiker dari dana pribadi, masing-masing dewan 100 stiker, tetapi Dinas Sosial tidak juga bergerak,” ungkapnya.
Doni berharap Pemko Pekanbaru dapat lebih serius menata data penerima bantuan sosial. Ia menegaskan, pemasangan stiker bukan bertujuan mempermalukan penerima bantuan, melainkan sebagai alat kontrol agar bantuan pemerintah lebih transparan, tepat sasaran, dan mudah dievaluasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....