BNNP Riau Dorong Whistle Blower di Setiap Tempat Kerja untuk Cegah Narkoba

  • 22 Mei 2026 12:11 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meluncurkan program strategis untuk menempatkan whistle blower di setiap instansi, OPD, dan perusahaan di wilayah Riau. Program ini bertujuan memantau dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan kerja, sekaligus meningkatkan kesadaran karyawan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNNP Riau, Muhaman Efendi, menjelaskan bahwa peran penggiat atau whistle blower sangat penting dalam sistem ini.

“Penggiat itu nanti misalnya Bapak di dinas, Bapak jadi corong BNN di dinas itu. Bapak bisa menyampaikan materi narkotika sehingga ada kerjasama internal. Tidak ada jaminan narkoba akan hilang hanya dengan tindakan polisi, peran internal di tempat kerja sangat penting,” ujarnya pada Kamis 21 Mei 2026.

Efendi menambahkan bahwa program ini menekankan pendekatan proaktif di lingkungan kerja. Dengan adanya whistle blower, informasi mengenai penyalahgunaan narkoba dapat cepat tersampaikan, sehingga tindakan pencegahan bisa dilakukan sebelum masalah berkembang. Peran ini juga memungkinkan karyawan untuk lebih terbuka dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan di tempat mereka bekerja.

Sementara itu, Iit Susanti, Pengantar Kerja Ahli Muda dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, menekankan pentingnya sosialisasi rutin di perusahaan.

“Ke depannya, bisa ada agenda rutin untuk perusahaan, baik untuk memberikan informasi, mengawasi, maupun ikut menyosialisasikan bahaya narkoba. Kadang seseorang terlihat tenang, tapi sebenarnya menggunakan narkoba. Usaha kita sangat penting untuk memberikan edukasi kepada teman-teman agar mereka sadar bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” jelas Iit.

Menurut Iit, program ini tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga bertujuan membangun budaya kerja yang sehat. Melalui kegiatan edukasi, karyawan dapat memahami risiko narkoba, dampak hukum, serta konsekuensi sosial yang muncul akibat penyalahgunaan narkotika. Hal ini diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Program ini juga menjadi bukti sinergi antara BNNP Riau, instansi pemerintah, dan pihak swasta dalam menekan penyalahgunaan narkoba. Dengan menempatkan whistle blower di berbagai tempat kerja, setiap instansi memiliki wakil yang siap menyebarkan informasi, menerima laporan, dan bekerjasama dengan BNNP untuk penanganan lebih lanjut.

DPRD dan pihak terkait berharap langkah ini dapat menjadi model pencegahan narkoba yang efektif di lingkungan kerja. Edukasi berkelanjutan, pemantauan aktif, dan penempatan penggiat internal diyakini dapat menurunkan risiko penyalahgunaan narkoba serta memberikan dampak positif jangka panjang bagi produktivitas dan kesehatan karyawan di Provinsi Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....