DPRD Pekanbaru Minta Perbaikan Lampu Jalan untuk Keselamatan dan Keamanan Warga

  • 22 Mei 2026 12:13 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru terus mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru agar segera menuntaskan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan yang masih mengalami kerusakan. Lampu padam di malam hari menyebabkan beberapa titik kota menjadi gelap dan berisiko bagi pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan, ruas jalan utama yang banyak mengalami lampu mati antara lain Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Subrantas, Jalan Arifin Ahmad, serta beberapa jalan lain di kota.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, meminta seluruh lampu jalan dapat menyala dengan baik agar masyarakat terhindar dari kecelakaan atau potensi tindak kriminal. “Seluruh lampu jalan harus berfungsi optimal. Jangan sampai ruas jalan utama maupun pemukiman gelap, karena ini membahayakan keselamatan warga,” ujarnya, Kamis 21 Mei 2026.

Menurut Roni, persoalan lampu padam sudah berkali-kali disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, namun belum sepenuhnya menjadi prioritas. Lampu jalan yang memadai dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, mencegah kriminalitas, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.

“Anggaran untuk perbaikan PJU sudah disiapkan setiap tahun melalui APBD, termasuk dana dari pajak lampu jalan yang dibayarkan PLN. Pertanyaannya, ke mana alokasi anggaran tersebut dibelanjakan?” tegasnya.

Sementara itu, Dishub Pekanbaru memastikan akan memasang lampu jalan di sekitar 100 titik yang rusak, terutama di ruas jalan utama. Sekretaris Dishub, Sunarko, mengatakan fokus pemasangan awal tahun ini berada di wilayah utara kota, khususnya jalur menuju Kecamatan Rumbai.

Titik pemasangan dimulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman, melintasi turunan Jembatan Siak IV, hingga simpang lampu merah Jalan Sembilang, dan selanjutnya menuju kawasan Jalan Paus di Rumbai, yang dikenal padat kendaraan. Sunarko mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga PJU dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tiang lampu ke nomor 112 agar bisa ditindaklanjuti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....