DPRD Riau Soroti Potensi Defisit APBD hingga Rp2,1 Triliun
- 04 Sep 2026 09:53 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2027 menghadapi persoalan ketidakseimbangan antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja. Komisi V DPRD Riau memperkirakan terdapat selisih sekitar Rp2,1 triliun yang harus segera dicarikan solusi agar tidak menimbulkan tekanan terhadap kondisi keuangan daerah.
Dalam proyeksi awal, kebutuhan belanja daerah untuk tahun anggaran 2027 diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah yang diproyeksikan saat ini hanya berada di angka sekitar Rp7,9 triliun.
Perbedaan antara kemampuan keuangan daerah dan rencana pengeluaran tersebut menjadi perhatian Komisi V DPRD Riau. Legislator kini melakukan penelaahan terhadap berbagai program yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk menentukan kegiatan mana yang benar-benar mendesak dan mana yang masih dapat dikurangi.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, mengatakan selisih anggaran tersebut harus dihitung dan diselesaikan secara cermat.
“Kalau pendapatan kita Rp7,9 triliun, sementara belanja sampai Rp10 triliun, artinya ada selisih sekitar Rp2,1 triliun. Kita harus lihat, ini mau ditutupi dari mana,” kata Indra, Kamis 3 September 2026.
Meski pembahasan anggaran diarahkan pada upaya penghematan, Komisi V menegaskan efisiensi tidak boleh mengganggu alokasi pada bidang pendidikan dan kesehatan yang memiliki kewajiban penganggaran.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah rencana pembangunan gedung penunjang layanan kedokteran nuklir di RSUD Arifin Achmad dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp16 miliar.
Komisi V menilai pembangunan fasilitas tersebut harus dipertimbangkan secara serius dalam proses penyusunan anggaran. Pasalnya, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan dukungan berupa peralatan kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp10,1 miliar.
Apabila gedung penunjang tidak tersedia, peralatan medis tersebut berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan bagi pasien, khususnya penderita kanker.
“Kalau gedung penunjangnya tidak ada, jangan sembarangan kita drop atau coret. Jadi otomatis nanti kami minta rumah sakit mempertahankan kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas,” ujar Indra.
Untuk menentukan skala prioritas, Komisi V DPRD Riau juga telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama tiga rumah sakit milik pemerintah daerah melakukan inventarisasi terhadap seluruh program yang akan dijalankan.
DPRD Riau menekankan agar program pelayanan dasar, termasuk penanganan pasien kanker, tetap menjadi perhatian utama. Sementara itu, kegiatan yang dinilai belum mendesak atau tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat akan menjadi bagian dari program yang dievaluasi dalam upaya menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....