Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jalur Ekspedisi

  • 19 Mei 2026 11:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Tim gabungan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 919 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 1.653 butir.

“Dari paket itu alamatnya akan dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jalur udara. Paket tersebut rencananya dibawa menggunakan pesawat yang pagi tadi seharusnya take off pukul 06.00 WIB menuju Jogja, kemudian transit dan dikirim kembali menggunakan pesawat lain menuju Makassar sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Abdul Haris, Selasa 19 Mei 2026.

Adapun modus yang dilakukan pelaku menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi dengan nama dan alamat yang tercantum dalam paket. Paket tersebut rencananya dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jalur udara dan akan diterbangkan ke Makassar.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi ini disimpan di dalam tangki sepeda motor lalu dibungkus dengan wraping untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Menurut Abdul Haris, pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam mendeteksi jaringan dan menelusuri alamat penerima yang tertera pada paket. Barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan dan pengembangan jaringan narkotika.

Sementara itu, Pgs General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Yoko Harianto, menjelaskan paket mencurigakan tersebut terdeteksi saat proses pemeriksaan di area kargo bandara.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.22 WIB. Petugas Avsec bandara melakukan pemeriksaan secara manual terhadap paket yang dicurigai. Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait, paket tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika,” kata Yoko Harianto.

Ia menambahkan, pihak bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan jajaran terkait dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Riau untuk proses lanjutan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....