Dishub Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan Truk Tonase Besar di Batas Kota
- 17 Mei 2026 10:01 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Jalanan protokol di Kota Pekanbaru kian dipadati oleh armada logistik bermuatan berat yang melintas di luar jam operasional. Meskipun regulasi pembatasan waktu telah lama disosialisasikan, kendaraan-kendaraan besar ini masih kerap ditemukan masuk ke area pusat kota pada waktu yang dilarang.
Para pengemudi kendaraan berbobot di atas delapan ton tersebut terpantau sering memanfaatkan kelengahan petugas untuk menyusup pada siang hari. Padahal sesuai aturan yang berlaku, gerombolan kendaraan angkutan ini hanya diizinkan melintasi jalanan kota mulai pukul 22.00 WIB hingga subuh pukul 06.00 WIB.
Kawasan rawan seperti koridor Jalan HR Soebrantas, terutama yang mengarah dari Simpang Tabek Gadang dan Simpang Arengka, menjadi titik terparah terjadinya pelanggaran ini. Kehadiran truk-truk bermuatan besar di tengah kepadatan lalu lintas siang hari memicu kemacetan panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Merespons pelanggaran yang terus berulang, otoritas transportasi setempat memastikan akan memperketat pengawasan di sejumlah pintu masuk perbatasan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyatakan pihaknya fokus menghalau armada berat yang nekat menerobos jalur kota.
"Kami bakal meningkatkan pengawasan terhadap truk tonase berat yang masuk kota di luar jadwal pembatasan operasional, terutama dari arah perbatasan kota," kata Masykur, Sabtu 16 Mei 2026. Ia juga menambahkan, operasi penertiban berkala akan terus diintensifkan.
Hingga saat ini, petugas di lapangan masih mengutamakan langkah persuasif berupa pemberian imbauan dan peringatan kepada pengemudi yang melanggar. Namun, Dishub Pekanbaru memastikan sanksi tilang di tempat akan segera diterapkan melalui razia terpadu bersama aparat gabungan kepolisian.
Pemerintah kota mengimbau para pemilik jasa angkutan barang untuk mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait jalur logistik luar kota yang sudah ditetapkan sejak tahun 2025. Kepatuhan ini dinilai sangat penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....