Satpol PP Pekanbaru Siapkan Penertiban Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani

  • 14 Mei 2026 11:35 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru berencana kembali melakukan penataan terhadap pedagang pasar tumpah yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas pedagang dinilai semakin mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban kawasan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan penertiban akan dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait agar aktivitas pedagang dapat berjalan lebih tertib.

“Kami akan kembali melakukan penataan dan penertiban bersama instansi terkait supaya kondisi lalu lintas di kawasan itu lebih lancar,” ujar Desheriyanto, Kamis 14 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan nantinya difokuskan pada jam operasional pedagang. Sesuai aturan yang berlaku, pedagang hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 07.00 WIB.

Namun dalam praktiknya, banyak pedagang masih beraktivitas melewati batas waktu yang ditetapkan. Bahkan sebagian pedagang disebut tetap berjualan hingga menjelang siang.

“Faktanya masih ada pedagang yang berjualan sampai sekitar pukul 11.00 WIB. Ini yang menjadi perhatian kami karena aktivitas tersebut berlangsung saat arus kendaraan mulai padat,” jelasnya.

Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 200 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Sebagian di antaranya menggunakan trotoar hingga bahu jalan untuk berdagang.

Kondisi itu dinilai berdampak terhadap kenyamanan pengguna jalan dan memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi hari. Selain itu, aktivitas pasar tumpah juga menyebabkan sampah berserakan di sekitar lokasi.

“Keluhan masyarakat cukup banyak, terutama dari pengguna jalan yang merasa terganggu karena pedagang masih berjualan saat lalu lintas sedang ramai,” tambah Desheriyanto.

Satpol PP berharap penataan yang dilakukan nantinya dapat menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi pedagang dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....