Sekolah Tahfiz Al-Fatih Dapat Dukungan DPRD Pekanbaru Soal Perizinan Bangunan

  • 13 Mei 2026 08:56 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru memberikan dukungan terhadap proses pengurusan legalitas bangunan milik Sekolah Tahfiz Al-Fatih yang saat ini masih berjalan. Keberadaan sekolah tersebut dinilai turut membantu pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Pendiri Sekolah Tahfiz Al-Fatih, Anton Yuliandri, mengatakan dirinya telah bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk menjelaskan kondisi perizinan bangunan sekolah.

Menurut Anton, dalam pertemuan tersebut DPRD sepakat agar proses pengurusan izin sekolah mendapat dukungan karena lembaga pendidikan tersebut memiliki kontribusi dalam dunia pendidikan di Pekanbaru.

“DPRD sepakat bahwa ini harus dibantu. Karena sekolah kami ikut membantu pelaksanaan pendidikan yang sebenarnya menjadi tugas pemerintah,” ujarnya di Hotel Prime Park, Selasa 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Sekolah Tahfiz Al-Fatih menerapkan sistem boarding school sehingga aktivitas santri dinilai tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah. Mayoritas santri tinggal di asrama dan hanya dijemput orang tua pada waktu tertentu.

Anton juga menegaskan bahwa pihak sekolah bukan tidak memiliki izin, melainkan seluruh dokumen legalitas masih dalam tahap pengurusan. Ia menyebut saat ini proses izin menggunakan sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Mudah-mudahan dalam dua bulan atau dua setengah bulan seluruh prosesnya sudah selesai,” katanya.

Dari enam bangunan yang sedang diurus, satu izin disebut telah terbit dan satu lainnya diperkirakan selesai dalam waktu dekat. Sementara empat bangunan lain masih dalam proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....