Sumardany Sosialisasikan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik di Sail

  • 11 Mei 2026 08:06 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota DPRD Provinsi Riau, M Sumardany Zirnata, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah di Kecamatan Sail, Minggu 10 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar di RT 04/RW 01, Kelurahan Sukamaju, dan dihadiri ratusan warga setempat.

Sosialisasi peraturan itu turut dihadiri Plt Lurah Sukamaju Nur Saleh, Ketua RW 04, Ketua RT 01, serta masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk memahami regulasi daerah sekaligus menyampaikan berbagai masukan kepada wakil rakyat.

Dalam kesempatan itu, Sumardany menyampaikan sejumlah pembahasan mengenai peraturan daerah. Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik yang saat ini sedang disusun DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau.

Sumardany mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat.

“Melalui keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa mengetahui program pemerintah secara lebih jelas. Ini penting agar publik tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Sumardany.

Menurutnya, akses informasi yang terbuka akan membuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih sehat. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar, sedangkan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi kebijakan yang dijalankan.

Ia menilai, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik perlu mendapat dukungan karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat. Dengan adanya aturan tersebut, pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, terbuka, dan mudah diakses.

“Kalau informasi terbuka, masyarakat bisa menilai langsung bagaimana kinerja pemerintah. Transparansi ini yang harus terus kita dorong,” katanya.

Selain menyampaikan materi Sosper, Sumardany juga membuka dialog dengan warga. Ia menyebut kegiatan sosialisasi peraturan daerah tidak hanya bertujuan menjelaskan aturan, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat.

Sumardany menegaskan, setiap masukan dari warga akan menjadi catatan baginya sebagai anggota DPRD Riau. Aspirasi tersebut, kata dia, akan diteruskan sesuai kewenangan dan jalur koordinasi yang tersedia.

Ia juga menyampaikan bahwa Kecamatan Sail memiliki perhatian tersendiri baginya. Meski bukan basis utama perolehan suaranya, Sumardany menyebut Sail tetap menjadi wilayah yang penting karena dirinya juga tinggal di kecamatan tersebut.

“Sail ini bagian dari tempat saya mengabdi. Jadi, walaupun bukan basis suara utama saya, perhatian untuk Sail tetap ada. Tahun ini juga ada Pokir saya yang diarahkan ke Kecamatan Sail,” ujarnya.

Melalui kegiatan Sosper tersebut, Sumardany berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia juga mengajak warga lebih aktif menggunakan haknya dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap program pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....