Uji Kelayakan KI Riau, Zufra Irwan Minta Seleksi Bebas Kepentingan Politik
- 24 Jul 2026 19:52 WIB
- Pekanbaru
RRI. CO. ID, Pekanbaru - Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 diharapkan berlangsung secara transparan, objektif, dan profesional. Proses seleksi tersebut juga diminta terbebas dari kepentingan politik maupun praktik pembagian jatah kepada fraksi atau partai politik.
Sebanyak 15 calon Komisioner KI Provinsi Riau yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD Riau dinilai telah memenuhi kapasitas, kualitas, dan kompetensi. Selanjutnya, seluruh calon akan mengikuti tahapan fit and proper test yang menjadi kewenangan DPRD Provinsi Riau.
Komisioner KI Provinsi Riau Zufra Irwan, Jumat 24 Juli 2026, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik tertentu.
"Tidak ada perintah undang-undang bahwa komisioner mewakili partai atau fraksi tertentu. Komisioner dari unsur masyarakat harus bebas dari kepentingan politik," tegas Zufra Irwan.
Menurut Zufra, komposisi Komisioner KI Provinsi Riau terdiri atas lima orang, yakni satu orang dari unsur pemerintah yang menjadi kewenangan gubernur dan empat orang dari unsur masyarakat yang dipilih melalui DPRD Provinsi Riau. Karena itu, proses seleksi harus berorientasi pada kompetensi, bukan afiliasi politik.
Ia menilai seluruh nama yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD merupakan hasil proses seleksi yang telah memenuhi persyaratan sebagai calon komisioner. Penilaian pada tahap uji kelayakan seharusnya didasarkan pada kapasitas, integritas, rekam jejak, serta komitmen terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Seluruh nama yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD merupakan hasil seleksi yang memenuhi kapasitas, kualitas, dan kompetensi. Mereka yang nantinya terpilih tidak mewakili kelompok mana pun, melainkan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Zufra juga mengingatkan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan agar setiap proses seleksi pejabat publik dilakukan secara objektif dan terbebas dari kepentingan politik praktis sehingga menghasilkan figur yang berintegritas.
Ia berharap DPRD Riau dapat menjalankan proses uji kelayakan secara profesional sehingga menghasilkan komisioner yang independen dan mampu memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.
"DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif sehingga menghasilkan komisioner yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu," pungkas Zufra Irwan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....