DPRD Pekanbaru: Pemilik Usaha Harus Memiliki Parkir Cukup dan Saluran Air
- 07 Mei 2026 08:31 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti, menekankan pentingnya para pengusaha menyediakan area parkir yang memadai dan memperhatikan sistem drainase di sekitar lokasi usaha.
Menurutnya, DPRD tidak melarang siapa pun untuk membuka usaha di Pekanbaru, tetapi setiap bisnis harus mematuhi aturan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan arus lalu lintas.
“Kami tidak melarang masyarakat berbisnis di Pekanbaru. Namun pastikan ada lahan parkir yang cukup agar kendaraan tidak menghalangi bahu jalan,” ujar Wan Agusti, Rabu 6 Mei 2026.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kurangnya area parkir sering menjadi pemicu kemacetan, terutama di kawasan kuliner dan kafe yang semakin berkembang pesat.
“Pekanbaru dikenal sebagai kota jasa. Dengan banyaknya restoran dan kafe yang muncul, pemilik usaha harus memprioritaskan area parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar drainase di sekitar tempat usaha tetap terjaga. Saluran air yang tersumbat atau tertutup akibat pembangunan usaha dapat menimbulkan genangan dan banjir.
“Drainase harus menjadi perhatian. Jangan sampai pembangunan usaha justru menutup aliran air yang ada,” tegasnya.
Wan Agusti meminta semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah kota.
“Kami berharap pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....