Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Jalan Protokol

  • 07 Mei 2026 05:00 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sejumlah ruas jalan protokol. Penindakan dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar, bahu jalan, hingga saluran drainase.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Desheriyanto, bersama puluhan personel Satpol PP yang turun ke sejumlah titik lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas menemukan berbagai jenis lapak yang digunakan pedagang, mulai dari bangunan kayu beratapkan terpal, gerobak, kontainer, hingga meja sederhana yang ditempatkan di area fasilitas umum.

Desheriyanto mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya sebelumnya melayangkan surat peringatan kepada para pedagang. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil langkah tegas.

“Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya kepada hampir 50 PKL agar tidak berjualan di bahu jalan. Namun karena tidak diindahkan, maka dilakukan penertiban,” ujarnya Selasa 5 Mei 2026.

Adapun lokasi penertiban meliputi sejumlah jalan utama di Kota Pekanbaru, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum. Selain menghambat hak pejalan kaki, aktivitas berjualan di trotoar juga dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas.

“Banyak lapak yang berdiri di atas trotoar dan drainase. Ini tentu mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, seluruh lapak yang melanggar aturan langsung dibongkar oleh petugas dan diangkut ke Markas Satpol PP Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban kota, kenyamanan masyarakat, serta kelancaran arus lalu lintas di sejumlah kawasan protokol.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....