BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Layanan Publik Digital
- 30 Apr 2026 20:46 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 di Balai Pauh Janggi, Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis 30 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Forum tersebut mengusung tema harmonisasi kebijakan layanan publik dan peningkatan standar pelayanan publik BBPOM di Pekanbaru berbasis digital. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan, kritik, serta saran dari masyarakat agar kebijakan pelayanan yang diterapkan dapat menjadi pendukung peningkatan layanan, bukan menjadi hambatan administrasi.
Peserta yang hadir terdiri dari penerima layanan, stakeholder, organisasi masyarakat, akademisi, hingga insan media. Dalam kesempatan itu, BBPOM Pekanbaru memaparkan transformasi layanan dari sistem konvensional menuju layanan berbasis digital. Salah satunya dengan penerapan layanan tatap muka terbatas setiap hari Jumat, seiring kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Transformasi layanan berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan seluruh hasil masukan dari forum tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyesuaian standar pelayanan yang berlaku.
“Kami berkomitmen melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam setiap proses penyusunan hingga penetapan standar pelayanan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang digelar BBPOM Pekanbaru. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk memberikan masukan, tanggapan, maupun pengaduan demi peningkatan kualitas layanan publik BBPOM di Pekanbaru, termasuk pelayanan bagi kelompok rentan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik BBPOM di Pekanbaru semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif terhadap pengembangan pelayanan kesehatan dan perlindungan konsumen di Provinsi Riau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....