Diskominfo Kembangkan Layanan Call Center 112

  • 17 Apr 2026 21:09 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kampar - Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar koordinasi teknis pengembangan aplikasi Call Center 112 bersama PT Trada secara daring.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas Diskominfo Kampar sejak pukul 10.00 WIB ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem layanan darurat yang terintegrasi dan modern. Meski dilakukan secara virtual, diskusi berjalan interaktif dan produktif, sehingga pertukaran informasi antara Diskominfo Kampar dan PT Trada tetap efektif.

Kabid Infrastruktur SPBE Diskominfo Kampar, Irwan Muhammad, menegaskan pelaksanaan koordinasi secara daring mencerminkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin optimal.

“Ini adalah bentuk nyata digitalisasi. Koordinasi strategis tetap bisa berjalan cepat, efektif, dan tidak terhambat jarak,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas kesiapan layanan panggilan darurat NTPD 112 Kampar bersama penyedia layanan. Fokus pembahasan meliputi kesiapan infrastruktur, integrasi sistem, serta mekanisme operasional agar layanan dapat berjalan maksimal dan siap dimanfaatkan masyarakat.

Call Center 112 dirancang sebagai layanan darurat terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat. Layanan ini diharapkan mampu menjadi respon awal dalam berbagai kondisi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, maupun situasi genting lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

Kegiatan ini dihadiri Kabid Infrastruktur SPBE Irwan Muhammad, Kabid Persandian, Aplikasi dan Tata Kelola SPBE Edison, serta Kasi Infrastruktur SPBE Nazriadi, bersama sejumlah staf Diskominfo yang turut berpartisipasi aktif dalam pembahasan.

Dalam pemaparannya, pihak PT Trada menjelaskan secara menyeluruh terkait konsep, alur sistem, hingga strategi implementasi Call Center 112 yang dapat terintegrasi dengan berbagai layanan perangkat daerah. Hal ini sejalan dengan penerapan SPBE di Kabupaten Kampar yang menekankan efektivitas, efisiensi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kehadiran Call Center 112 diharapkan tidak hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga simbol transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Dengan satu nomor darurat yang mudah diakses, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata dalam situasi mendesak.

Pelaksanaan koordinasi daring ini juga menunjukkan transformasi digital tidak hanya menyentuh layanan kepada masyarakat, tetapi juga pola kerja pemerintahan yang semakin adaptif, fleksibel, dan kolaboratif. Diskominfo Kampar terus berupaya membangun ekosistem digital yang kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....